Welcome

17 Juni 2017

SEKTOR PERTANIAN



                                         PERTANIAN, PANGAN
DAN PERKEBUNAN INDONESIA

KONDISI DAN PERMASALAHAN PERTANIAN DI INDONESIA
Dinamika perkembangan pertanian Indonesia menunjukkan kecenderungan yang cukup memprihatinkan. Dalam kurun waktu tahun 2001-2003 sebanyak 610.596 ha sawah (termasuk yang produktif) berganti menjadi kawasan pemukiman dan kegiatan lain. Meski lahan pertanian menyempit, jumlah petani justru meningkat dari 20,8 juta (tahun 1993) menjadi 25,4 juta (Sensus Pertanian 2003). Rata-rata kepemilikan lahan petani mengalami penurunan drastis, yaitu tinggal kurang dari 0,25 ha per jiwa (Ismawan, 2005).
Hartini (2009) menyebut permasalahan struktural yang dihadapi oleh pertanian Indonesia. Sektor Pertanian masih menampung mayoritas tenaga kerja Indonesia (44,4% pada tahun 2006), sebagai berikut :
      1.      Kepemilikan lahan sempit, besarnya jumlah petani gurem
      2.      Tingkat pendidikan petani rendah (sebagian besar SD dan tidak tamat SD)
      3.      Mayoritas miskin, keterbatasan modal
      4.      Akses informasi dan pasar terbatas
      5.      Ancaman perdagangan bebas
      6.      Penguasaan industry input dan pengolahan oleh perusahaan besar dan asing
      7.      Sumberdaya energi belum diutamakan untuk pengembangan industri dalam negeri
                                                                                                      
TRANSFORMASI MODE PERTANIAN INDONESIA
      a.   Petani dan pertanian rakyat begitu terpuruk pasca monopoli kongsi dagang VOC yang                  kemudian makin dihisap lagi setelah pemerintah colonial menerapkan sistem tanam paksa.  
     b.  Reformasi agrarian melalui UU Pokok Agraria 1960 yang mengatur redistribusi tanah dan UU Perjanjian Bagi Hasil (1964) yang mengubah pola hasil untuk mengoreksi struktur pertanian kolonial justru makin kehilangan vitalitasnya; terlebih diera Orde Baru yang berorientasi mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi.
      c.  Liberisasi pertanian yang disyaratkan IMF dan WTO kini ditandai oleh bebas masuknya          produk-produk pertanian (pangan) seperti beras, gula, daging, ayam, jagung, dan buah-buahan yang memukul petani dalam negeri.

LIBERALISASI PERTANIAN INDONESIA
Liberisasi sektor pertanian diawali dengan masuknya Indonesia ke dalam Perjanjian Pertanian (Agriculture on Agreemen) di tahun 1995 dan diterimanya Letter of Intent IMF ditahun 1997. Liberalisasi pertanian merupakan ekses penerapan pasar (perdagangan) bebas. Pasar bebas pertanian sendiri sebenarnya mempunyai “cacat” baik dalam tataran filosofi-teoritis, maupun tataran empiris-aplikatifnya. Secara teoritis, pasar bebas pertanian hanya akan menguntungkan kedua belah pihak apabila dua asumsi utamanya terpenuhi, yaitu tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi antar kedua negara seimbang, dan modal tidak dapat bergerak lintas negara.

MENGEMBALIKAN KEDAULATAN PERTANIAN INDONESIA
     1.   Kebijakan peningkatan produksi komoditi-komoditi pertanian palawija yang selama ini relatif terlantar sangat dianjurkan sehingga Indonesia tidak “terpaksa” lagi mengimpor komoditi pertanian tersebut dalam jumlah besar, khususnya dalam mendukung perkembangan industri peternakan.
    2.   Pembaruan kebijakan usaha tani tebu dan industri gula yang bersifat menyeluruh dan nasionalitik yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan harga dasar padi/beras.


Studi Kasus:
KETIMPANGAN STRUKTUR PERTANIAN DI IMOGIRI
Hasil Observasi Lapang Program Sibernas Unwama
Kondisi dimana petani tidak dapat menjangkau pasar (komsumen) secara langsung merupakan fenomena umum yang dijumpai pada usaha pertanian, termasuk di Kecamatan Imogiri, Bantul. Padahal tingkat permintaan masyarakat terhadap komoditi hasil-hasil pertanian terbilang tinggi. Hal ini sesuai karakteristik produk yang merupakan kebutuhan dasar, sehingga keberadaan area pasar tidak terlalu bermasalah.
      1.    Padi
Padi yang ditanam semua wilayah Kecamatan Imogiri hampir separuhnya (49,26%) dipasarkan ke konsumen local melalui tengkulak. Hanya 39% hasil panen padi yang langsung dijual kepada pembeli, sementara peranan koperasi dalam distribusi padi hanya sebesar 8,12%. Dominasi jaringan tengkulak terbesar terdapat pada struktur pemasaran padi di Desa Girirejo, yaitu sebesar 87,5%.

      2.    Kacang Tanah
Kondisi serupa juga berlangsung dalam struktur pemasaran komoditi kacang tanah yang sebagian besar dibudidayakan di Desa GIrirejo. Peranan tengkulak dalam sistem pemasaran kacang tanah bahkan mencapai hingga 83,3%, jauh lebih besar disbanding baru terdapatnya 16,7% petani kacang tanah yang mampu menjual sendiri produknya kepada pembeli secara langsung. Kondisi ini menyiratkan potensi tambahan penerimaan sangat tinggi apabila ketergantungan pada jaring pemasaran tengkulak dapat dihilangkan.

       3.   Bawang Merah
Struktur pemasaran komoditi bawang merah bahkan menjadi arena perburuan marjin yang sangat besar bagi tengkulak yang sudah mengusai 97,25% pemasaran bawang merah yang sebagian besar dibudidayakan oleh petani Desa Girirejo dan Desa Selopamioro. Baru terdapat 2,75% petani yang mampu memasarkan hasil panennya langsung kepada pembeli sekitar Kecamatan Imogiri.

      4.   Penentuan Harga Komoditi Pertanian
Penentuan harga padi yang dibudidayakan oleh petani di setiap kecamatan. Penentuan harga mayoritas dipersepsikan dilakukan oleh pasar, yaitu sebesar 62%. Harga pasar pada umumnya sangat dipengaruhi oleh kekuatan terbesar dalam pasar tersebut. Terlebih terdapat 31,9% pola penentuan harga yang secara langsung dilakukan oleh tengkulak yang pada tata niaga padi.

      5.   Orientasi Produksi Pertanian
Perbedaan kedalaman ketergantungan terhadap sistem pemasaran tengkulak pada berbagai jenis komoditi pertanian dapat dijelaskan melihat perbedaan orientasi produksi tiap-tiap komoditi tersebut. Pada komoditi yang tidak semata-mata berorientasi pasar (konsumen) maka tingkat ketergantungan terhadap jaring pemasaran tengkulak relatif lebih kecil. Misalnya saja pada komoditi padi karena sebagian masih diproduksi pada level subsistensi (35,6%) dan baru dijual sebagian ke pasar (57,4%). Hanya 6,6% petani padi di Imogiri yang menjual semua hasil panennya ke pasar.

      6.   Infrastruktur Pemasaran
Kelancaran distribusi hasil pertanian di Kecamatan Imogiri ditunjang dengan ketersediaan infrastruktur pemasaran yaitu pasar regional 2 buah, took 66 buah, warung 135 buah, kaki lima 33 buah, minimarket 2 buah, dan supermarket 2 buah. Hanya saja khusus komoditi pertanian yang umumnya berumur pendek belum sepenuhnya dapat memanfaatkan ketersediaan infrastruktur pemasaran tersebut. Infrastruktur lebih dibutuhkan untuk menjangkau pasar adalah keberadaan lembaga-lembaga pemasaran yang dibentuk sendiri oleh kelompok tani, misalnya koperasi maupun bentukan pemerintah daerah.

      7.   Simpulan
a.   Pasar komoditi pertanian tersedia cukup besar baik dalam ruang lingkup lokal maupun luar Imogiri karena sifat produk yang merupakan kebutuhan dasar. 
b.   Kebutuhan petani justru terletak pada perlunya restrukturisasi pemasaran yang lebih mendatangkan manfaat (kesejahteraan) bagi petani dengan mengikis ketergantungan kepada tengkulak atau blantik, baru setelah itu mendorong perluan pasar. 
c.   Pemerintah setempat belum sepenuhnya mampu memfasilitasi petani untuk menguasai akses pasar, sehingga peranannya dalam fasilitasi pemasaran perlu dioptimalkan lagi.




Sumber : Santosa, S.E., M.Sc., Awan. 2013.  PEREKONOMIAN INDONESIA : Masalah, Potensi dan Alternatif Solusi. Yogyakarta : GRAHA ILMU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar