Penerapan
Etika Bisnis Pada Perusahaan
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
pada perusahaan PT. WBC yang bergerak dalam bidang transportasi penerbangan yang berusaha menerapkan etika bisnis dalam menjalankan perusahaan. PT. WBC (Persero) adalah maskapai pertama dan terbesar di Indonesia, menerbangkan hampir 50 destinasi domestik maupun internasional.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
pada perusahaan PT. WBC yang bergerak dalam bidang transportasi penerbangan yang berusaha menerapkan etika bisnis dalam menjalankan perusahaan. PT. WBC (Persero) adalah maskapai pertama dan terbesar di Indonesia, menerbangkan hampir 50 destinasi domestik maupun internasional.
Dengan
pendekatan berorientasi “melayani”, PT. WBC bertujuan menjadi penyedia layanan
terdepan bagi wisatawan udara maupun pengiriman barang melalui udara di negara
ini, dengan armada mendekati 120 pesawat terbang untuk mendukung seluruh
pelayanan kami.
Tata Nilai Perusahaan WBC telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan PT. WBC untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Tata Nilai Perusahaan WBC telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan PT. WBC untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Etika
Bisnis dan Etika Kerja Pada tahun 2011, Perusahaan menetapkan etika bisnis
& etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT WBC
(Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011. Etika bisnis dan
etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code
of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT WBC
(Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang
Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan PT. WBC.
Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi
internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009.
Etika
Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang
harus ditampilkan dan perilaku-perilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan
Garuda Indonesia. Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya dengan:
1. Hubungan Sesama Insan PT. WBC.
2. Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha
serta Pesaing.
3. Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan
Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi;
Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia
Perusahaan.
4. Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
5. Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan
Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.
Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja
merupakan tanggung jawab seluruh Insan PT. WBC, seperti yang dinyatakan oleh
Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika
Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT WBC
(Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga
bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahami, menerapkan dan melaksanakan
Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani “Pernyataan Pakta Integritas
Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan.” Internalisasi nilai-nilai dan etika
Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi,
pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui
saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka
dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang
serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011
ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap
etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit
kerja.
Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh
dari total pegawai Perusahaan. Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing
system sebagai alat manajemen untuk membantu Penegakan etika perusahaan.
Melalui sistem ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan
pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum pegawai Garuda. Etika Bisnis dan
Etika Kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra
Usaha sehingga Mitra usaha dapat membantu proses penegakkan etika di Perusahaan
serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat.
Budaya Perusahaan Tata nilai “FLY HI” dan etika Perusahaan
merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan
yang digunakan PT.WBC untuk mewujudkan tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
https://muhamadrifqi.wordpress.com/2013/01/21/penerapan-etika-bisnis-pada-perusahaan/
