SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Pra Kolonialisme
Pra-Kolonialisme adalah masa –
masa berdirinya kerajaan –kerajaan di wilayah Nusantara sampai sebelum masa
masuknya penjajah yang menguasai kekuatan ekonomi dan politik di wilayah
Nusantara. Pada masa ini tiap daerah memiliki kerajaannya masing-masing.
Karena
Indonesia negara maritim, maka banyak pedangang diuar Asia yang melewati
perairan Indonesia. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional
dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja
dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan
ramainya pelabuhan. Hal itu disebabkan,
kekuasaan dan kekayaan kerajaankerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan.
Kegiatan utama perekonomian adalah:
- Pertanian, umumnya monokultura, misalnya padi
di Jawa dan rempah–rempah di Maluku.
- Eksplorasi hasil alam, misalnya hasil laut,
hasil tambang, dll.
- Perdagangan besar antarpulau dan antarbangsa
yang sangat mengandalkan jalur laut.
Sistem Monopoli
VOC
Kebijakan pemerintah kolonial
yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Dua abad
sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik sudah
tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC yang berdiri pada tanggal 20
Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah
penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi
dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
a) Hak monopoli perdagangan
b) Hak mencetak dan mengeluarkan
uang
c) Hak menjalankan kekuasaan
kehakiman
d) Hak memungut pajak
e) Hak menyelenggarakan pemerintahan
sendiri
Bentuk aturan paksaaan VOC yang
diterapkan di Indonesia, antara lain:
a. Aturan monopoli dagang, yaitu
menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia
b. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang
harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
c. Verplichte Leverantie, yaitu
kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah
ditetapkan
d. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan
untuk menanam kopi.
Sistem Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa
(Cultuurstelsel), merupakan peraturan yang
dikeluarkan Gubernur Jenderal
Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa
menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor,
khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi. Hasil tanaman ini nantinya harus dijual
kepada pemerintah belanda dengan harga yang telah ditetapkan. Sedangkan
Penduduk desa yang tidak punya tanah harus bekerja selama 75 hari setiap tahun
(20% dari 365 Hari) pada perkebunan milik pemerintah belanda, hal tersebut
menjadi semacam pengganti pajak bagi rakyat.
Sistem Ekonomi
Kapitalis Liberal
Sistem ekonomi kapitalis liberal adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi kapitalis
liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan
kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti
memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian kapitalis liberal setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebas.
Era
Pendudukan Jepang
Hal-hal
yang diberlakukan dalam sistem pengaturan ekonomi pemerintah Jepang adalah
sebagai berikut:
· Kegiatan
ekonomi diarahkan untuk kepentingan perang maka seluruh potensi sumber daya
alam dan bahan mentah digunakan untuk industri yang mendukung mesin perang.
Jepang menyita seluruh hasil perkebunan, pabrik, Bank dan perusahaan penting.
Banyak lahan pertanian yang terbengkelai akibat titik berat kebijakan
difokuskan pada ekonomi dan industri perang. Kondisi tersebut menyebabkan
produksi pangan menurun dan kelaparan serta kemiskinan meningkat drastis.
· Jepang
menerapkan sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi pelanggaran
yang sangat berat. Pengawasan tersebut diterapkan pada penggunaan dan peredaran
sisa-sisa persediaan barang.
· Menerapkan
sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan
menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan
dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat
baik fisik maupun material.
Cita-Cita
Ekonomi Indonesia
Sistem
Ekonomi Kerakyatan mangacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai sistem nilai
bangsa Indonesia yang tujuannya adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan salah satu
unsur intrinsiknya adalah Ekonomi Pancasila (Mubyarto: 2002) yang nilai-nilai
dasar sebagai berikut
1. Ketuhanan, di mana “roda kegiatan ekonomi bangsa
digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral”
2. Kemanusiaan, yaitu : “kemerataan sosial, yaitu ada
kehendak kuat warga masyarakat untuk
mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial”.
3. Kepentingan Nasional (Nasionalisme Ekonomi), di mana “nasionalisme ekonomi; bahwa dalam
era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional
yang kuat, tangguh, dan mandiri.
4. Kepentingan Rakyat Banyak (Demokrasi ekonomi) : “demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan
dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi
perorangan dan masyarakat”.
5.
Keadilan Sosial, yaitu :
“keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional
dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan
bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
Ekonomi Indonesia
Berdasarkan Periode
a. Masa Orde Lama
Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno
bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa
nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau
yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76). Soekarno tidak menghendaki
adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan
ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno
melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai
oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya
yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi
Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan
pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi. Sikap Soekarno yang anti bantuan asing
pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi
di Indonesia. Soekarno cenderung mengabaikan permasalahan mengenai ekonomi
negara, pengeluaran besar-besaran yang terjadi bukan ditujukan terhadap
pembangunan, melainkan untuk kebutuhan militer, proyek mercusuar, dan dana-dana
politik lainnya. Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar
terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi
hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan
ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian
menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.
b. Masa
Orde Baru
Di awal Orde Baru, Suharto berusaha
keras membenahi ekonomi Indonesia yang terpuruk, dan berhasil untuk beberapa
lama. Kondisi ekonomi Indonesia ketika Pak Harto pertama memerintah adalah
keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi, 650%. Orang yang dulu dikenal
sebagai salah seorang Emil Salim penasehat ekonomi presiden menambahkan langkah
pertama yang diambil Suharto, yang bisa dikatakan berhasil, adalah
mengendalikan inflasi dari 650% menjadi di bawah 15% dalam waktu hanya dua
tahun. Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Suharto membuat kebijakan yang
berbeda jauh dengan kebijakan Sukarno, pendahulunya. Ini dia lakukan dengan menertibkan
anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi pasar,
memperhatikan sektor ekonomi, dan merangkul negara-negara barat untuk menarik
modal. Setelah itu di keluarkan ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang
Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Lalu Kabinet AMPERA
membuat kebijakan mengacu pada Tap MPRS.
c. Reformasi
Pada masa krisis
ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul
dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa
ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga
kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun,
terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Ekonomi Indonesia yang kita lihat
sekarang ini bukanlah hal yang instan. Melainkan harus melewati berbagai proses
ekonomi. Mulai dari sistem ekonomi pra kolonialisme, sistem monopoli VOC,
sistem tanam paksa, sistem ekonomi kapitais liberal serta ekonomi pada era
kependudukan Jepang. Seperti kita ketahui, pra kolonialisme merupakan sistem
ekonomi yang dipakai ketika masih berdirinya kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Yaitu dengan menggunakan perairan Indonesia yang digunakan untuk perdagangan.
Kemudian, setelah itu terdapat sistem
monopoli VOC. Sistem ekonomi ini digunakan ketika negara Indonesia dijajah oleh
bangsa Eropa, lebih dikenal dengan negara kincir angina atau Belanda. Tentu
saja sistem ini menguntungkan pihak Belanda serta merugikan rakyat Indonesia.
Setelah sistem monopoli, selanjutnya adalah sistem tanam paksa. Sistem tanam
paksa merupakan peraturan yang
dikeluarkan Gubernur Jenderal
Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa
menyisihkan 20% tanahnya untuk ditanami komoditi yang laku dipasar ekspor,
khususnya tebu, tarum (nila) dan kopi.
Sistem kapitalis liberal pun pernah
dialami Indonesia. Dalam perekonomian kapitalis liberal setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya.
Disini dapat diartikan masyarakat bebas memproduksi sendiri. Setelah Indonesia
lepas dari penjajahan Belanda, mulailah Jepang menguasai Indonesia. Berbeda
dengan halnya Belanda, sistem ekonomi pada era kependudukan Jepang. Jepang
menerapkan sistem ekonomi yang sangat kejam, dengan mengambil segala keuntungan
untuk pihaknya sendiri tanpa memikirkan penderitaan rakyat Indonesia.
Jika dilihat berdasarkan periode,
Indonesia memiliki 3 periode dalam sistem perekonomian. Yaitu masa orde lama,
orde baru, dan reformasi. Masa orde lama merupakan masa dimana nilai
kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang
biasa disebut “berdikari”. Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar
negeri dalam membangun perekonomian Indonesia, lebih memfokuskan perkembangan
Indonesia tanpa bantuan pihak lain. Selanjutnya adalah masa orde baru, dimana Suharto
berusaha keras membenahi ekonomi Indonesia yang terpuruk, dan berhasil untuk
beberapa lama. Kondisi ekonomi Indonesia ketika Pak Harto pertama memerintah
adalah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi,
Kemudian terdapat perekonomia
reformasi, yaitu pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan,
namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama
32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Referensi :
http://www.markijar.com/2015/10/sistem-tanam-paksa-lengkap-penjelasan.html
https://delialestari38.wordpress.com/2015/04/30/sejarah-pra-kolonialisme-sistem-ekonomi-di-indonesia/
http://lastrianabanjarnahor19.blogspot.co.id/2015/04/sejarah-ekonomi-indonesia-sistem.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar